PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB

| | 0 komentar

Anda tentunya seringkali mendengar istilah TANGGUNG JAWAB, bukan? Makna dari istilah “tanggung jawab” adalah “siap menerima kewajiban atau tugas”. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.

Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.

Sebagian orang, karena tidak bisa memahami arti dari sebuah tanggung jawab; seringkali dalam kehidupannya sangat menyukai pembelaan diri dengan kata-kata, “Itu bukan salahku!” Sudah terlalu banyak orang yang dengan sia-sia, menghabiskan waktunya untuk menghindari tanggung jawab dengan jalan menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung jawab, dan dengan gagah berani menghadapi tantangan apapun di depannya.

Pengertian Pandangan Hidup

| | 0 komentar

PANDANGAN HIDUP MUSLIM

      Rumusan tujuan hidup yang didasari oleh ajaran agama menempati posisi sentral, yakni orang yang hormat dan tunduk kepada nilai-nilai agama yang diyakininya, melalui figure Ulama Kharismatik, atau menurut kitab suci. Menurut ajaran Islam, tujuan hidup manusia ialah untuk menggapai ridha Allah, ibtigha mardhatillah. Firman Allah 
: وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِـغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ وَاللهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ ,
arti­nya : “Dan di an­tara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Pe­nyan­tun kepada hamba-hamba-Nya” (QS. 2 Al Baqarah : 207). Ridha artinya senang. Jadi segala pertimbangan tentang tujuan hidup seorang Muslim, terpulang kepada apakah yang kita lakukan dan apa yang kita gapai itu sesuatu yang disukai atau diridhai Allah SWT atau tidak. Jika kita berusaha memperoleh ridha-Nya, maka apapun yang diberikan Allah kepada kita, kita akan mene­ri­ma­­­nya dengan ridha (senang) pula, ridha dan diridhai (radhiyatan mardhiyah).
Indikator ridha Allah juga dapat dilihat dari dimensi horizontal, Nabi bersabda : “Bahwa ridha Allah ada bersama ridha kedua orang tua, dan murka Allah ada bersama murka kedua orang tua”. Semangat untuk mencari ridha Allah sudah barang tentu hanya dimiliki orang-orang yang beriman, sedang­kan bagi mereka yang tidak mengenal Tuhan, tidak mengenal agama, maka boleh jadi pandangan hidupnya dan prilakunya sesat, tetapi mungkin juga pandangan hidupnya mendekati pandangan hidup orang yang minus beragama, karena toh setiap manusia memiliki akal yang bisa berfikir logis dan hati yang di dalamnya ada nilai kebaikan.
      Metode untuk mengetahui Tuhan juga diajarkan oleh Nabi dengan cara bertanya kepada hati sendiri, istifti qalbaka. Orang bisa berdusta kepada orang lain, tetapi tidak kepada hati sendiri. Hanya saja hati orang berbeda-beda. Hati yang gelap, hati yang kosong, dan hati yang mati tidak bisa ditanya. Hati juga kadang-kadang tidak konsisten, oleh karena pertanyaan paling tepat kepada hati nurani, Nurani berasal arti kata nur, cahaya. Orang yang nuraninya hidup maka ia selalu menyambung dengan ridha Tuhan. Problem hati nurani adalah cahaya nurani sering tertutup oleh keserakahan, egoisme, dan kemaksiatan.

Manusia Dan Keadilan

| | 0 komentar
Kasus Prita akhirnya mendapat dukungan dari beberapa pihak yang berempati dengan ketidakadilan yang terjadi dalam putusan kasasi yang dilakukan oleh Hakim Agung yang memimpin proses Kasasi Kasus Prita melawan RS Omni Internasional. Kasus Prita ini kembali menjadi sorotan karena publik melihat bahwa Prita seharusnya dibebaskan. Karena publik melihat dari sisi hukum Prita tidak bersalah.


Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman menegaskan, putusan kasasi terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik Prita Mulyasari harus dibatalkan demi hukum. Hal ini menurut Benny karena jaksa tidak bisa mengajukan kasasi atas putusan bebas murni di pengadilan tingkat pertama sesuai Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sehingga putusan kasasi sendiri sebenarnya cacat hukum. Oleh Karena itu, Prita tidak boleh ditahan.

Dukungan juga datang dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang mengaku prihatin dengan putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengabulkan jaksa terhadap kasus Prita Mulyasari. Din menilai, putusan MA telah menciderai rasa keadilan. Bahkan Pak Din menangkap adanya kepentingan bisnis yang lebih diutamakan. Muhammadiyah sendiri siap membeking Prita dalam kasus ini.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar punya pendapat sendiri. Dia berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan moral dalam menangani kasus Prita Mulyasari, terpidana kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, Tangerang, Banten. Meski tidak mau mengintervensi proses hukum, beliau mendukung Prita untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK).